Daerah Perbatasan Tolak Zonasi PPDB
jpnn.com, NUNUKAN - Pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) maupun tenaga pendidik tidak semuanya bisa diterima daerah, terutama wilayah kepulauan dan perbatasan. Kebijakan ini dinilai sulit dijalankan karena terhalau letak geografis.
"Susah diterapkan sistem zonasinya. Tahun lalu kami coba diterapkan di SMA, banyak gejolak yang muncul karena siswa kesulitan mencari sekolah di zona terdekat," kata Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat menerima kunjungan tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan media ke SMPN 1 Nunukan, Selasa (27/11).
Dia menyebutkan, Kabupaten Nunukan memiliki 19 kecamatan. Dari jumlah itu hanya dua kecamatan yang berada di Pulau Nunukan. Selebihnya berada di luar Pulau Nunukan. Bahkan ada lima kecamatan yang harus menggunakan pesawat untuk menuju Nunukan.
Letak geografis yang kepulauan inilah yang membuat zonasi sulit dilakukan. Bupati Laura yang usianya baru 32 tahun itu juga kaget saat mengetahui zonasi tidak hanya untuk siswa tapi juga guru.
Bila zonasi guru juga diberlakukan, dia memperkirakan akan banyak sekolah yang tidak punya guru. Dia ambil contoh guru-guru di SMPN 1 ini banyak yang berasal dari Nunukan Selatan sehingga melewati batas zonasi.
"Ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Makanya saya berharap ada pertimbangan khusus bagi daerah perbatasan," ucapnya.
Zonasi bisa lebih mudah diterapkan di kota besar. Sebaliknya di wilayah perbatasan, kepulauan, terpencil, dan terisolir akan menimbulkan masalah baru. (esy/jpnn)