Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 untuk yang kedua kalinya.
Pendaftaran yang dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 diperpanjang menjadi 7 Januari 2025.
Namun, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto kembali memperpanjang jadwalnya dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Ini merupakan jadwal pendaftaran terpanjang dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) karena memakan waktu 2 bulan.
BKN dalam surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 menyampaikan alasan perpanjangan yang kedua kali ini.
Alasan utama ialah untuk mengoptimalkan proses penataan tenaga non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)," urai Haryomo.
Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dinyatakan dilakukan penyesuaian pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.