Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten atau Kota yang Diawasi Khusus TNI-Polri

Selasa, 26 Mei 2020 – 21:12 WIB
Daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten atau Kota yang Diawasi Khusus TNI-Polri - JPNN.COM
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Pasukan TNI dan Polri bakal terjun langsung mendisiplinkan masyrakat di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi New Normal.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa.

Hari ini Presiden Jokowi meninjau Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dan Mal Summarecon, Bekasi untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana publik dan sarana perniagaan.

"Kami harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan makin menurun, kami melihat R0 (Reproduction Number, Red) di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kami harap makin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," kata Jokowi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap.

"Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian tempat niaga dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kami awasi," kata Hadi.

Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.

Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.

Inilah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan protokol kesehatan, demi New Normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close