Daftar 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak
jpnn.com, JAKARTA - Sudah terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) 29/2019 tentang kuota haji 2019. Isinya pembagian kuota haji tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Total kuota 221 ribu dibagi untuk haji reguler 204 ribu dan haji khusus 17 ribu.
Pembagian kuota berdasarkan provinsi pun tetap sama. Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi terbanyak dengan 38.852 kursi. Kuota itu terbagi untuk jamaah sebanyak 38.567 orang dan tim pemandu haji daerah (TPHD) sejumlah 285 orang. Provinsi Jawa Timur menyusul di urutan terbanyak kedua dengan jumlah kuota 30.479 orang.
Sementara itu untuk kuota haji khusus juga dialokasikan kepada jemaah dan petugas haji khusus. Alokasi untuk jemaah dipatok sebanyak 15.663 orang. Sedangkan untuk kuota petugas haji khusus sejumlah 1.337 orang.
Petugas haji khusus itu terdiri dari pengurus penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), pembimbing ibadah, dokter, dan pengurus asosiasi.
BACA JUGA: Rekam Paspor Para Calon Jemaah Haji Sudah Dimulai
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan setelah kuota haji dan pembagiannya dikeluarkan, maka tahap berikutnya adalah pengumuman calon jamaah haji (CJH) berhak melunasi biaya penyelenggaraa ibadah haji (BPIH) 2019.
’’Informasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengatakan rencananya (nama CJH berhak lunas dikeluarkan, Red) 26 Februari,’’ katanya seperti Jawa Pos.
Dia menjelaskan setiap CJH yang membayar uang muka BPIH selalu mendapatkan estimasi tahun keberangkatan. Namun sifatnya hanya estimasi atau perkiraan saja. Kepastian kapan CJH bisa melunasi BPIH tetap menunggu informasi resmi dari Kemenag.