Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Catatan Majelis Hakim soal Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo

Rabu, 07 Desember 2022 – 22:33 WIB
Daftar Catatan Majelis Hakim soal Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo - JPNN.COM
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso memimpin persidangan terhadap Ferdy Sambo yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Jadi, sangat lucu kalau Saudara enggak tahu siapa yang mau diajak," kata majelis hakim.

Kejanggalan lainnya ialah pengakuan Ferdy Sambo akan bertemu Yosua pada malam hari selepas pulang bermain bulu tangkis.

Hakim mengatakan keterangan Ferdy Sambo itu berseberangan dengan kesaksian dua mantan ajudannya yang sebelumnya bersaksi, yakni Adzan Romer dan Prayogi Ikatara Wikaton.

"Kemarin Prayogi, Azan Romer, dan patwal itu tidak mengatakan kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan Saudara dengan fakta-fakta yang ada," kata hakim.

Oleh karena itu, majelis hakim mengingatkan Ferdy Sambo yang bersaksi di bawah sumpah untuk mengatakan hal sebenarnya.

"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tetapi karena Saudara di sini disumpah, tolong ceritakan apa adanya," tutur Hakim Wahyu.(cr3/jpnn.com)

Majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J meragukan keterangan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News