Daftar Daerah yang Gelar Pilkada di 2017
jpnn.com - SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang serentak dilaksanakan di 101 daerah, akan berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2017 mendatang.
Tjahjo menyambut baik, karena KPU yang berperan sebagai pelaksana pilkada sebagaimana ketetapan undang-undang. Karena itu atas rencana tersebut, pemerintah akan memberi dukungan secara maksimal.
"Kami siap semua, Plt (kepala daerah,red) semua kami siapkan. Data kependudukan saat ini juga terus diupdate," ujar Tjahjo, Senin (15/2).
Meski siap mendukung secara maksimal, Tjahjo tetap berharap pilkada 2017 nantinya dilaksanakan dengan menggunakan landasan undang-undang hasil revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Pasalnya, dari pengalaman pelaksanaan pilkada 2015, diketahui terdapat beberapa kelemahan dalam undang-undang tersebut. Karena itu perlu disempurnakan, sehingga hambatan-hambatan yang sebelumnya terjadi, tidak lagi mengemuka.
"Kami juga menunggu revisi UU pilkada. Masih ada 15 poin yang harus disinkronkan," ujarnya.
Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, beberapa permasalahan yang masih perlu disinkronkan terkait rencana revisi tersebut antara lain, masalah anggaran bagi pelaksanaan pilkada. Kemudian terkait calon tunggal, keterlibatan partai politik dalam memberi dukungan dan sejumlah hal-hal lain.
"Jadi masih banyak poin (yang perlu disinkronkan,red) belajar dari pengalaman 2015. Kalau ada hal-hal yang belum pas, kalau ada sengketa dalam tahapan pilkada misalnya, siapa yang berwenang untuk memutuskan,"ujar Tjahjo.