Daftar Gaji TGUPP DKI Jakarta, Ketua Sama dengan Stafsus Presiden
3. Anggota grade 1: Rp31.770.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
4. Anggota grade 2: Rp26.550.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja selama 8-9 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
5. Anggota grade 2a: Rp24.930.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 6-7 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
6. Anggota grade 2b: Rp20.835.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
7. Anggota grade 3: Rp15.300.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 4 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
8. Anggota grade 3a: Rp13.500.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
9. Anggota grade 3b: Rp9.810.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS)
10. Anggota grade 3c: Rp8.010.000
Syarat: paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi minimal 5 tahun (untuk PNS) atau pendidikan paling rendah S-1 dan pengalaman kerja paling sedikit 1 tahun di bidang yang relevan (untuk non-PNS). (antara/jpnn)