Daftar Kekayaan Paslon Pilgub Jateng, Ida Lebih Tajir
Kamis, 10 Mei 2018 – 10:02 WIB
Penasehat KPK, Tsani Annafari, menjelaskan, laporan harta kekayaan diperlukan untuk menunjukkan transparansi para calon kepala daerah. Soal kebenaran data kekayaan, dirinya menyerahkan ke publik untuk melakukan pengawasan.
"Kalau tidak jujur, maka jangan dipilih. Kalau itu (LHKPN) sudah dideklair dan jika itu salah, maka menjadi kebohongan publik," tegasnya.
Dijelaskan, semua paslon perlu dibekali konsep antikorupsi agar mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Kepala daerah di semua tingkatan merupakan panglima antikorupsi tertinggi di daerah masing-masing, dan menjadi contoh untuk jajarannya.
(sm/amh/zal/JPR)