Daftar Nama 7 Calon Hakim Agung Pilihan Komisi III DPR, 1 Brigjen TNI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah memilih tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dilakukan pada Senin (20/9).
Herman Herry mengatakan tujuh nama calon hakim agung pilihan komisi hukum akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan, Selasa (21/9).
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung. Sebanyak tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini (Selasa)," kata Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Proses pemilihan calon hakim agung, kata Herman, dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuannya bertujuan agar para calon hakim agung yang dipilih benar-benar kredibel dan berintegritas.
Dijelaskan, Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.
Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut ini tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna: