Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Pemenang BUMD Awards 2023 yang Digelar Kemendagri

Senin, 02 Oktober 2023 – 16:18 WIB
Daftar Pemenang BUMD Awards 2023 yang Digelar Kemendagri - JPNN.COM
Agus Fatoni dan salah satu penerima BUMD Awards. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menggelar BUMD Awards 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta, akhir pekan lalu.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, tujuan utama BUMD Awards adalah memberikan penilaian terhadap kinerja BUMD seluruh Indonesia.

"BUMD seluruh Indonesia saat ini ada 1.056. Oleh karena itu agar bisa memetakan, bisa mengetahui kinerja dari BUMD, dan juga dalam rangka pembinaan dilakukan penilaian terhadap kinerja BUMD," katanya.

Ada lima tujuan dari penilaian BUMD, yakni:

  1. Pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola dan kinerja BUMD.
  2. Meningkatkan kinerja dan tata kelola serta menciptakan iklim kompetitif antar-BUMD.
  3. Memberikan motivasi kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengembangan usaha BUMD.
  4. Meningkatkan sinergi antar-BUMD, asosiasi BUMD, dan Pemda.
  5. Mendorong Pemda dan BUMD untuk berinovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

"Penilaian yang digunakan dalam BUMD Awards 2023 ini yang pertama kemanfaatan bagi masyarakat, yang kedua kinerja, yang ketiga tata kelola, keempat pelayanan publik yang diberikan, kemudian inovasi dan sinergitas," kata Fatoni.

BUMD Awards ini melibatkan tim penilai yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Anggota tim tersebut meliputi pihak KPK, Kemenkeu, KemenPAN-RB, BPKP, BPSDM, akademisi, dan media. (*/jpnn)

Daftar nama sekaligus kategori pemenang BUMD Awards 2023:

Tujuan utama BUMD Awards adalah memberikan penilaian terhadap kinerja BUMD seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News