Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Pilkada, Diky Candra Mengayuh Becak ke Kantor KPU

Kamis, 22 September 2016 – 06:33 WIB
Daftar Pilkada, Diky Candra Mengayuh Becak ke Kantor KPU - JPNN.COM
Diky Candra (kiri) dan pasangannya Donny Romdony mengayuh becak ke kantor KPU, Rabu (21/9). Foto: dok jpnn

jpnn.com - TASIK – Komedian multitalenta Diky Candra akhirnya resmi mendaftar sebagai calon wali kota Tasikmalaya ke KPU setempat, Rabu (21/9). Dia berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan Denny Romdony.

Uniknya, pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PBB ini datang ke kantor KPU dengan mengayuh becak berpenumpang. Diky mengemudikan becak yang ditumpangi oleh pemilik becak tersebut. Sementara Denny bersusah payah mengayuh becak yang berisi seorang ulama sepuh. 

Rombongan pun tiba di KPU Kota Tasikmalaya sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka diterima perwakilan KPU Kota Tasikmalaya dan KPU Provinsi Jabar.

Setelah menerima berkas, pihak KPU Tasikmalaya melakukan pemeriksaan singkat. Hasilnya, persyaratan pasangan Diky-Denny dinyatakan lengkap.

"Jadi kita sudah nyatakan syarat pasangan calon tersebut (Diky-Denny) sudah sah," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Kholis Mukhlis kepada wartawan usai menerima pendaftaran.

Untuk syarat calon, kata dia, memang ada beberapa yang belum lengkap atau dalam proses pembuatan. Tapi pasangan calon masih punya waktu baik untuk melengkapi ataupun melakukan perbaikan.

Anggota KPU Kota Tasikmalaya Asep Hendri Darmawan menambahkan pasca penerimaan berkas pasangan calon ini KPU akan melakukan verifikasi syarat calon secara teliti. Seperti keabsahan ijazah, keterangan tidak pailit dan syarat lainnya yang berada di instansi lain. 

"Penilitian dan verifikasi dilakukan dari 23-29 September 2016," ungkapnya.

TASIK – Komedian multitalenta Diky Candra akhirnya resmi mendaftar sebagai calon wali kota Tasikmalaya ke KPU setempat, Rabu (21/9). Dia berpasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close