Daftar PNS, Anak Pejabat Pakai Ijazah Palsu
Senin, 05 Desember 2011 – 11:03 WIB
Ketua Lembaga Wartawan Indonesia (LWI) Sumut, Arief B Simatupang membantah jika dikatakan sudah pernah dimintai keterangan terkait kasus ini. Apalagi jika dikatakan sudah membuat laporan polisi seperti yang disebukan Sadono beberapa waktu lalu. "Belum ada kita dipanggil dan membuat LP. Siapa yang bilang, mungkin orang AMIK itu yang sudah buat LP dan sudah diperiksa," kata Arief.
Namun, Arif membenarkan jika dirinya sudah ditelpon Direktur Krimsus Kombes Sadono Budi beberapa waktu lalu. "Pak Sadono bilang, nanti mereka mengundang kami untuk datang. Tapi sampai sekarang undangan tertulis atau via telpon belum ada juga," katanya. Arief berharap, polisi harus bersikap tegas dalam kasus tersebut. "Data sudah lengkap dan akurat. Polisi kan cuma tinggal panggil-panggil aja, periksa. Jadi harus ada titik terangnya, jangan nanti mengambang," tandasnya.
Tujuh Saksi Sudah Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Anak Wabup Langkat Hingga saat ini, penyidik Subdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu HP anak Wakil Bupati Langkat. "Semuanya sudah tujuh saksi. Tiga saksi dari AMIK MBP dan empat saksi dari BKD Langkat," kata Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, setelah sebelumnya mengkonfirmasi Kasubdit Ekonomi AKBP Edi Pariadi melalui selularnya. "Status kasusnya sudah sidik," tambah Nainggolan.