Daftar Produk-Produk Sirup HUFA yang Sudah Dinyatakan Aman oleh BPOM
jpnn.com, JAKARTA - PT. Gratia Husada Farma (HUFA) menyatakan bahwa produk-produk syrup HUFA telah aman digunakan.
Hal itu sesuai dengan surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor R-PW.01.01.3.33.02.23.150 yang diterbitkan pada tanggal 24 Februari 2023 sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Adapun PT HUFA telah melakukan uji mandiri sesuai metode di laboratorium independen dan terakreditasi.
Hasilnya pun sudah memenuhi persyaratan dan sudah diakui oleh BPOM.
"HUFA mengungkapkan permintaan maaf kepada pelanggan setianya atas ketidak nyamanannya karena harus menunggu produk-produk syrup HUFA dinyatakan aman oleh BPOM," ujar managemen HUFA dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/3).
Setelah melalui semua ini HUFA berkomitmen akan selalu mempertahankan mutu dan keamanan produk-produk HUFA dengan konsisten menerapkan cPOB terikini (CGMP).
Di antaranya dengan melakukan identifikasi bahan baku, tes cemaran EG & DEG, tes logam berat, dan tes kadar zat aktif.
"Sekarang produk-produk syrup HUFA sudah dapat dibeli kembali di apotik-apotik dan toko obat berizin terdekat," ungkap PT HUFA.(jpnn)