Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Tuan Rumah Kejuaraan Utama BWF 2019-2025

Jumat, 30 November 2018 – 06:41 WIB
Daftar Tuan Rumah Kejuaraan Utama BWF 2019-2025 - JPNN.COM
Bids presentation di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia. Foto: BWF

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Badminton World Federation (BWF) mengumumkan 18 tuan rumah major events pada 2019- 2025 usai bids presentation di Kuala Lumpur Convention Centre di Malaysia, Kamis (29/11).

Presiden BWF Poul-Erik Hoyer mengatakan, pengumuman ini mendukung visi jangka panjang BWF dan upaya untuk mengglobalisasikan olahraga ini. "Ini adalah keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk BWF, di mana kami mengumumkan 18 dari host major events sampai 2025," kata Hoyer di laman BWF.

“Ini memungkinkan semua host memastikan kesiapan pementasan turnamen kelas dunia," imbuhnya.

Para tuan rumah itu datang dari sebelas negara, dari empat benua. Sementara itu, Indonesia menolak ikut bidding sebagai tuan rumah karena ketentuan pembagian komersial BWF sebesar 80-20 yang dinilai memberatkan.

"Sampai saat ini keputusan kami masih sama, tidak akan ikut bidding sebelum ada perubahan konsep pembagian komersial ini," ujar Bambang Roedyanto, Kasubid Hubungan Internasional PP PBSI di laman Badminton Indonesia. (adk/jpnn)

Piala Sudirman
2021: Tiongkok
2023: India (New Delhi)
2025: Tiongkok
Piala Thomas dan Uber
2020: Denmark (Aarhus)
2022: Thailand (Bangkok)
2024: Tiongkok
Kejuaraan Dunia
2021: Spanyol
2022: Jepang (Tokyo)
2023: Denmark (Kopenhagen)
2025: Prancis (Paris)
Kejuaraan Dunia Junior (Individual dan Beregu)
2019: Rusia (Kazan)
2020: Selandia Baru (Auckland)
2021: Tiongkok
2022: Spanyol
2023: Amerika Serikat (Honolulu)
Kejuaraan Dunia Veteran
2021: Spanyol
2023: Korea (Seoul)
2025: Selandia Baru (Auckland)
Catatan: pada tahun 2020 dan 2024 tidak dilangsungkan Kejuaraan Dunia karena ada Olimpiade.

Indonesia menolak ikut bidding tuan rumah major events BWF karena ketentuan pembagian komersial sebesar 80-20 yang dinilai memberatkan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close