Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Tunggu Haji Capai 34.077 Orang

Selasa, 12 Februari 2013 – 10:48 WIB
Daftar Tunggu Haji Capai 34.077 Orang - JPNN.COM
”Kita sudah me-launching (meluncurkan) siskohat di kabupaten/kota masing-masing, jadi semuanya dapat dicek di sana tahun berapa berangkatnya. Dan yang patut diketahui tidak ada yang namanya didahulukan,” sambungnya.

Calon haji tersebut diberangkatkan sesuai dengan nomor urut masing-masing. Siapa yang tercepat mendaftar dan masuk dalam jumlah kuota yang ditetapkan, akan diberangkatkan lebih awal. ”Kami berharap pada tahun depan kuota haji daerah ini mendapat penambahan, sehingga daftar tunggu tidak semakin panjang,” lanjutnya.

Dijelaskan, salah satu pertimbangan pengambilan kuota di tingkat provinsi, agar tidak adanya perbedaan yang mencolok dalam daftar tunggu keberangkatan haji antara kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. “Kalau menggunakan sistem kuota kabupaten, maka jamaah yang mendaftar di kota akan lama menunggu karena warganya memang lebih banyak. Makanya, kita memilih kuota provinsi karena daftar tunggu diurut berdasarkan waktu mendaftar,” jelasnya.

Selain itu, adanya tudingan selama ini jika setoran awal jamaah untuk naik haji hilang begitu saja dan tidak dikembalikan lagi ke mereka, diakuinya, itu tidak benar.

Menurutnya, masyarakat jangan salah kaprah dengan “bunga” setoran awal haji itu. Sebab, bunga itu digunakan untuk optimalisasi haji. ”Supaya tidak ada salah pengertian, supaya tidak ada pemahaman bahwa uang yang mengendap begitu lama tidak dikembalikan kepada jamaah, itu salah besar. Patut diketahui dana yang disetor oleh jemaah yang setiap tahunnya mencapai Rp 34 juta hanya untuk membayar tiket PP dan juga pemondokan,” katanya.

JAMBI – Masyarakat Provinsi Jambi yang masuk dalam daftar tunggu atau waiting list harus bersabar diri. Soalnya, waiting list saat ini saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close