Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Tunggu Haji Capai 5 Tahun

Minggu, 02 Januari 2011 – 13:37 WIB
Daftar Tunggu Haji Capai 5 Tahun - JPNN.COM
INDRAMAYU – Minat menunaikan ibadah rukun Islam ke lima yakni menunaikan ibadah haji, cukup tinggi di Kabupaten Indramayu. Ini dilihat dari data yang didapat di Kantor Kementerian Agama Indramayu, dimana daftar tunggu keberangkatan haji saat ini telah mencapai lima tahun mendatang. Pasalnya, kuota haji saat ini bagi jamaah haji asal Indramayu yang hanya 1.642 orang, hingga tahun 2014 telah terisi. Bahkan, untuk tahun 2015 pun telah banyak diisi para pendaftar calon haji.

“Jadi, kalau daftar sekarang, baru bisa berangkat 2015 mendatang, itupun jika kuotanya masih ada. Jika tidak, terpaksa harus menunggu tahun 2016,” ujar Sarwono, selaku petugas staf Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Sarwono juga mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu disebabkan keterbatasan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam dua tahun terakhir, kuota jamaah haji yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu hanya 1.642 orang.

Dengan demikian, jika kuota yang telah ditetapkan tersebut, maka jumlah pendaftar calon jamaah haji hingga 2014 telah mencapai sekitar 6.568 orang. Maka, dipastikan besar kemungkinan tidak ada peluang bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar sekarang untuk bisa berangkat sebelum 2015.

Bahkan, untuk keberangkatan 2015 pun, hingga kemarin telah terdaftar calon haji mencapai sekitar 250 orang. Dari para pendaftar sendiri, menurut Sarwono untuk keberangkatan tahun 2015, jika dihitung rata-rata dalam setiap harinya terdapat sedikitnya 30 orang pendaftar.

INDRAMAYU – Minat menunaikan ibadah rukun Islam ke lima yakni menunaikan ibadah haji, cukup tinggi di Kabupaten Indramayu. Ini dilihat dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News