Daftar Tunggu Haji Capai 5 Tahun
Minggu, 02 Januari 2011 – 13:37 WIB
Sarwono juga mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu disebabkan keterbatasan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam dua tahun terakhir, kuota jamaah haji yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu hanya 1.642 orang.
Dengan demikian, jika kuota yang telah ditetapkan tersebut, maka jumlah pendaftar calon jamaah haji hingga 2014 telah mencapai sekitar 6.568 orang. Maka, dipastikan besar kemungkinan tidak ada peluang bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar sekarang untuk bisa berangkat sebelum 2015.
Bahkan, untuk keberangkatan 2015 pun, hingga kemarin telah terdaftar calon haji mencapai sekitar 250 orang. Dari para pendaftar sendiri, menurut Sarwono untuk keberangkatan tahun 2015, jika dihitung rata-rata dalam setiap harinya terdapat sedikitnya 30 orang pendaftar.
INDRAMAYU – Minat menunaikan ibadah rukun Islam ke lima yakni menunaikan ibadah haji, cukup tinggi di Kabupaten Indramayu. Ini dilihat dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB - Sulsel
390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
Kamis, 14 November 2024 – 09:00 WIB - Riau
Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
Rabu, 13 November 2024 – 22:03 WIB - Sumsel
WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
Rabu, 13 November 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB