Untuk tahun ini, terang dia lagi, pembuatan paspor kembali pada peraturan semula yakni diurus di kantor imigrasi. ”Pada 2010 lalu sempat dibuat di kantor perwakilan Kemenag yang ada di kabupaten atau kota. Tapi sekarang kembali kepada aturan semula,” pungkasnya. (bud)
SERANG-Masyarakat Provinsi Banten yang hendak menunaikan haji, nampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya, kuota haji untuk provinsi ke-30 ini sudah