Daftar Wilayah Peta Bahaya Gempa Bumi Cianjur, Tolong Jangan Diabaikan!
jpnn.com, JAKARTA - Daftar Wilayah Peta Bahaya Gempa Bumi Cianjur, Tolong Jangan Diabaikan!
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta bahaya gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.
Dipantau dari laman resmi BMKG.go.id wilayah bahaya gempa itu dipicu patahan Cugenang.
"Terbagi tiga zona kerentanan gerakan tanah, yakni Zona Terlarang (merah), Zona Terbatas (oranye), dan Zona Bersyarat (kuning)," tulis BMKG seperti dikutip di Jakarta, Senin (9/1).
1. Zona Terlarang
Zona Terlarang memiliki luas 2,63 kilometer persegi yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa, tersebar dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum, Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.
Adapun kriteria Zona Terlarang, yakni memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 0--10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).
BMKG merekomendasikan agar Zona Terlarang harus dikosongkan dari keberadaan bangunan melalui program relokasi.
"Dilarang pembangunan kembali, dan pembangunan baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung," tulis BMKG.