Daging Kurban Jangan Dibungkus Kresek, BAHAYA!
jpnn.com - PONTIANAK - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak Qory Panjaitan melarang masyarakat memasukkan makanan jadi (siap saji) ke dalam kantong kresek.
“Saya meminta masyarakat menolak, jika membeli pangan yang dikemas secara langsung menggunakan kantong kresek berwarna, terutama warna hitam,” kata Qory Panjaitan, Kepala BPOM Pontianak, Sabtu (10/9) kemarin.
Qory juga meminta panitia kurban tidak membungkus daging sapi maupun kambing menggunakan kantong kresek.
“Sebenarnya publikasi BPOM RI berkaitan dengan ini, juga dalam rangka Iduladha (kurban). Setidaknya menggunakan wadah lain, kemudian dibungkus menggunakan plastik kresek, itu tidak apa-apa,” ungkap Qory.
Larangan tersebut mengacu pada hasil pengawasan BPOM RI. Khusus kantong kresek berwarna, terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang.
“Jadi jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap,” tegas Qory.
“Makanan yang dibeli jangan bersentuhan langsung dengan kantong kresek (hitam dan lainnya). Kecuali makanan itu dilapis dulu dengan kantong transparan (kantong es). Kemudian dimasukan ke dalam plastik kresek hitam, itu tidak apa-apa. Karena tidak bersentuhan langsung,” sambung Qory.
Menurut Qory, kantong kresek hitam bisa saja mengandung logam berat. “Memang tidak berdampak langsung. Tetapi ini berdampak di kemudian hari. Karena bisa menyebabkan penyakit autis. Misalkan saja ibu-ibu yang sedang hamil harus mewaspadainya,” bebernya.