Daging Sapi dan Ayam Malaysia Diamankan
Senin, 07 November 2011 – 08:22 WIB
Setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar, tutur Manaf, proses selanjutnya ditindaklanjuti oleh penanganan hukum. Sesuai ketentuan yang berlaku. Karena distribusi antara negara harus memiliki dokumen dan persyaratan lainnya. “Ini tidak melanggar ketentuan karena tidak memiliki dokumen,” ungkapnya.
Manaf mengakui, sampai saat ini baik Disnakewan maupun Polda Kalbar belum melakukan tindakan apa pun kepada pemiliknya. Tetapi setelah hasil laboratorium keluar, bukan tidak mungkin pemilik mendapat sanksi. “Prosesnya nanti, mungkin bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya.