Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:03 WIB
"Dewan komisaris menyetujui langdah direksi dengan catatan ini-ini. Tidak boleh lagi. Yang harus setuju atau tidak setuju. Persetujuan dewan komisaris harus seperti wanita hamil. Tidak ada agak hamil. Kalau ragu-ragu jangan disetujui. Tapi juga jangan digantung. Setelah lama menunggu disetujui catatan banyak banget," ujar mantan Dirut PLN tersebut. (cdl)