Dahlan Apresiasi Ide DPR Sederhanakan Izin IPO BUMN
Jumat, 22 Februari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku lega mendengar kabar bahwa DPR akan mempersempit proses perizinan pelepasan saham perdana (initial public offering/IPO) bagi perusahaan pelat merah. Sebab dengan memperpendek proses, maka lebih mudah bagi perusahaan BUMN untuk meraup dana dari publik.
Selama ini, kata Dahlan, persetujuan dan pembahasan IPO harus melewati dua komisi, yakni Komisi VI dan Komisi XI DPR. Dengan konsep yang lebih sederhana ini maka persetujuan IPO cukup di Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN sehingga proses IPO bisa dipercepat.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR melontarkan wacana agar proses persetujuan BUMN untuk IPO cukup dibahas di Komisi VI DPR. Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartanto mengatakan, ide tersebut bisa diterapkan meski masih harus dibahas pada level pimpinan DPR terlebih dahulu. (chi/jpnn)