Dahlan Dihadiahi Keris Pusaka Pesantren Pasuruan
Didukung Penuh Maju Capres 2014Senin, 28 Januari 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin (27/1) mendapatkan cindera mata saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur. Menurut Kepala Bagian Humas BUMN Faisal Halimi, Mantan Dirut PLN itu dihadiahi sebuah keris pusaka oleh pengurus pesantren. "Pak Dahlan sangat senang, bisa menambah hobi mengkoleksi kerisnya di rumah. Apalagi, keris tersebut merupakan keris pusaka pesantren," ujar Faisal pada JPNN, Senin (28/1).
"Ini amanah. Kyai Zaini (Pengasuh Ponpes Al-Ikhlas) ini sahabat saya. Saya suka dengan keris, di rumah ada sekitar sembilan keris," papar Faisal menirukan apa yang disampaikan Dahlan.
Sementara pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Kyai Zaini Ahmad mengatakan pemberian keris ini dimaksudkan agar Dahlan Iskan diberi keselamatan dan kekuatan dalam memimpin.
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin (27/1) mendapatkan cindera mata saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:56 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB - Kesehatan
Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia Vs Filipina: STY Akan Turunkan Asnawi & Arhan Sejak Menit Pertama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:45 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB