Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN

Selasa, 13 Desember 2011 – 02:48 WIB
Dahlan Hapus Rangkap Jabatan di BUMN - JPNN.COM
Larangan rangkap jabatan juga akan diberlakukan di lingkungan Kementerian BUMN.

Dahlan menyebut, para pejabat Kementerian BUMN sebaiknya tidak merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN sehingga bisa fokus menjalankan fungsi birokrasinya.

"Ini penting untuk menghindari intervensi, sekaligus untuk mendorong good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik, Red) dan membangun semangat reformasi birokrasi di BUMN," terangnya.

       

Saat ini, beberapa pejabat tinggi di Kementerian BUMN memang tercatat juga duduk sebagai komisaris di BUMN. Misalnya, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin sebagai komisaris PT Telkom. Lalu, Deputi Menteri BUMN bidang Industri dan Manufaktur Irnanda Laksanawan sebagai Komisaris PT Pusri dan PT Jasindo.

       

Kemudian, Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Jasa Parikesit Suprapto sebagai  Komisaris PT Indosat dan PT Pupuk Sriwijaya. Lalu, Deputi Menteri BUMN bidang Industri Primer Megananda Daryono sebagai Komisaris PT PGN,  dan Deputi Menteri BUMN bidang Logistik dan Infrastruktur Sumaryanto Widayatin sebagai Komisaris PT Semen Gresik. (owi)

JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitas. Karena itu, sistem rangkap jabatan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA