Dahlan Ingatkan Pertamina Tak Boleh Berpuas Diri
Kamis, 28 Februari 2013 – 22:19 WIB
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengingatkan PT Pertamina agar tidak cepat berpuas diri dengan hasil yang telah diraih selama satu tahun terakhir. Pasalnya, bila dibanding dengan perusahaan pelat merah lainnya, kinerja PT Pertamina di tahun 2012, merupakan kinerja yang terbaik. Pertamina berhasil mencatat laba terbesar dalam sejarah berdirinya Pertamina.
"Kinerja Dirut Pertamina Karen Agustiawan baik, labanya terbesar dalam sejarah Pertamina. Tapi masih ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh Pertamina," ucap Dahlan usai rapat dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).
Pertamina, kata Dahlan masih mempunyai tugas besar, agar tahun depan bisa memproduksi bahan bakar 800 ribu barel per hari. "Itu bukan tugas yang gampang, tetapi itu harus bisa dilakukan oleh Pertamina," tutupnya.
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengingatkan PT Pertamina agar tidak cepat berpuas diri dengan hasil yang telah diraih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:54 WIB - Bisnis
AirAsia Tawarkan Harga Tiket Ke Luar Negeri di Bawah Rp 500 Ribu
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:35 WIB - Makro
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:40 WIB - Properti
Wamen BUMN Launching The New Face of Samesta Sentraland Cengkareng Milik Perumnas
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB