Dahlan Iskan Bersyukur Izin Impor Daging Sapi oleh Bulog Terbit
Kamis, 06 Juni 2013 – 13:10 WIB
"Tidak perlu pakai IT cukup melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Permendag-nya sudah keluar yaitu Permendag No. 22/2013 sebagai pengganti Permendag No. 24/2011 tentang ketentuan impor dan ekspor hewan dan produk hewan. Kemarin kita sudah keluarkan. Bulog tinggal mempersiapkan untuk impor saja," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi saat ditemui di Pasar Sinpansa, Summarecon, Tangerang, Banten, Rabu (5/6).
Kementerian Perdagangan akan memberikan kuota 3-5 ribu ton daging sapi beku kepada Bulog. Jumlah ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. (chi/jpnn)