Dahlan Iskan Dipanggil Bareskrim, Ini Penjelasan Yusril
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Senin (22/6) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait posisi Dahlan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel di PT PLN tahun 2010.
Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Dahlan mengatakan, kasus itu memang belum ada tersangkanya. Menurut Yusril, pemeriksaan itu terkait posisi Dahlan sebagai direktur utama PLN saat proyek pengadaan BBM high speed diesel berlangsung.
“Pak Dahlan memang menjadi dirut PLN pada tahun itu. Sepanjang yang diketahuinya, PLN pada tahun itu memang membutuhkan sembilan juta ton BBM,” kata Yusril sebelum mendampingi Dahlan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Yusril lantas menjelaskan kasus yang tengah diusut Bareskrim Polri itu. Menurutnya, selama ini PLN membeli BBM langsung ke Pertamina dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga pasaran.
PLN di era Dahlan, kata Yusril, telah berulang kali meminta Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM itu. “Namun tidak pernah ditanggapi,” papar Yusril.
Mantan menteri sekretaris negara itu menambahkan, Pertamina memang punya keunggulan karena memiliki jetty atau dermaga sendiri untuk menyalurkan BBM ke PLN. Namun, PLN pada tahun 2010 berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang tidak perlu menggunakan jetty milik Pertamina. Yakni di Medan, Semarang dan Jakarta.
Dari 9 juta ton BBM, yang melalui proses lelang sebanyak 2 juta ton dan dibagi ke dalam 5 tender pengadaan. Sedangkan untuk 7 juta ton BBM tetap dibeli langsung dari Pertamina tanpa melalui tender.
Yusril menambahkan, kala itu tendernya terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing. PLN, kata Yusril, kala itu juga menyodorkan syarat.