Dahlan Iskan Minta Askes Lepas InHealth Lewat Tender
Selasa, 23 April 2013 – 22:49 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk melakukan proses tender guna melepas PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia. Pasalnya, Askes harus melepas anak usahanya tersebut sebelum nantinya berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2014 mendatang. "Sebaiknya dilepas melalui sistem tender, bisa lewat tender terbuka atau tender tertutup dan beauty contest. Boleh mengundang swasta dan BUMN," ujar Dahlan di kantornya Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/4).
Mantan dirut PLN ini tidak akan memerintahkan perusahaan plat merah untuk mengambil alih InHealth. Karena itu, Dahlan tidak akan mempermasalahkan siapa nantinya yang akan mengambil alih InHealth selama bisa dipertanggungjawabkan.
"Dilepas ke siapa terserah, yang penting ada transaksi tidak boleh dihibahkan dan diberikan begitu saja. Aset harus dipertanggungjawabkan terlebih dulu," pintanya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk melakukan proses tender guna melepas PT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:06 WIB - Bisnis
Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB - Bisnis
Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB