Dahlan Iskan Puji Terobosan Basrief Arief
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung jika nanti jadi menyita aset Asian Agri Group sesuai Putusan Mahkamah Agung.
"Jangan sampai aset itu terlantar," kata Bekas Direktur Utama PLN itu saat konfrensi pers bersama Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (9/1).
Kejagung rencananya mengeksekusi putusan MA yang mewajibkan AAG membayar denda Rp 2,5 triliun terkait kasus pajak. Sejumlah aset sudah dilacak Kejagung.
Aset itu senilai Rp 5,3 triliun. Terdiri dari perkebunan 37.848.98 hektar di Sumatera Utara, 31.448,291 hektar di Jambi dan 98.209,69 di Riau. Kemudian bangunan kantor dimiliki oleh 14 perusahaan di bawah naungan AAG.
"Untuk itu, BUMN diminta untuk kerjasama menjaga kelangsungan perkebunan itu," kata Dahlan.
Supaya, ia menambahkan, karyawan, manajemen, kebun-kebun plasma, maupun pabrik-pabrik kelapa sawit tetap bekerja.
"Itulah kehadiran saya di sini dalam rangka kerjasama itu," kata Dahlan.
Ia mengatakan seandainya kebun berikut pabrik-pabriknya jadi disita, maka segala sesuatunya diharapkan tetap berjalan normal, baik dan maksimal. Selain itu Dahlan juga berharap agar seluruh pegawainya tidak ada masalah sama sekali.
"Jangan sampai ada keresahan nanti pegawainya bagaimana," katanya.