Dahlan Minta Kemenhub dan AP Limpahkan Aset ke AirNav
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta Kementerian Perhubungan (Menhub) dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II untuk melakukan perlimpahan aset kepada perusahaan pelat merah, yakni Perum Airnavigasi (AirNav).
"Agar berkembang AirNav itu harus dilimpahi aset-aset dari Kemenhub dan AP I & AP II," ucap Dahlan di kawasan Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11).
Aset yang akan dilimpahkan itu kata Dahlan, ada yang berupa gedung, tanah, dan juga peralatan-peralatan penunjang Airnavigasi. Meski aset-aset itu nilainya besar, mantan Dirut PLN ini berkeyakinan aset besar itu tak memiliki hasil. Karenanya Dahlan meminta aset itu diserahkan pada AirNav.
"Aset itu besar, tapi tidak menghasilkan, saya minta pengalihan aset itu dilakukan secara bertahap, agar tidak membebani buku Airnav," pungkasnya.
Perusahaan Umum Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum AirNav) adalah perusahaan yang menangani navigasi penerbangan di Indonesia. AirNav diresmikan pada 16 Januaril 2013.
Perum ini merupakan peleburan dari penyelenggaraan navigasi penerbangan nasional oleh PT Angkasa Pura I dan II serta Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi. Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2012 yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (chi/jpnn)