Dahlan Pastikan BUMN Siap Terapkan Hedging
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa perusahaan pelat merah siap melakukan transaksi lindung nilai (hedging).
Pernyataan ini sekaligus menjawab adanya keraguan dari berbagai pihak bahwa BUMN masih ragu untuk menerapkan hedging.
"BUMN siap melakukannya, dari statment Gubernur BI (Agus Martowardojo) harus ada keputusan tertulisnya (mengenai hedging), dan kita (BUMN) tunggu keputusan tertulisnya," ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (18/9).
Dahlan menyambut baik keputusan rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa kementerian terkait, yang digelar Rabu (17/9). Di mana sudah di putuskan bahwa selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan.
"Saya gembira keputusannya bagus, statment Gubernur BI bahwa kerugian hedging bukan kerugian negara dan fee untuk hedging disampaikan saja akan ada berapa hedging dan akan dimasukkan ke APBN. Siapa yang bayar fee, ya kita tunggu ketegasan dalam dokumen tertulisnya," serunya.
Diakui Dahlan bahwa Permen BUMN mengenai hedging sudah keluar, hanya saja nantinya akan menggunakan peraturan yang baru, berdasar kesepakatan bersama dengan BPK dimaksud. (chi/jpnn)