Dahlan: Terserah DPR Saja lah
Golkar Dukung Penuh InterpelasiSelasa, 17 April 2012 – 05:33 WIB
Soal kepmen yang dinilai bertentangan dengan UU BUMN itu, Burhan memandang sebaiknya dikomunikasikan secara lebih terbuka oleh komisi VI dengan Dahlan. Banyak mekanisme di parlemen yang bisa digunakan. Mulai rapat kerja sampai rapat konsultasi pimpinan DPR.
"Jangan sedikit-sedikit interpelasi. Apalagi, persoalan utamanya adalah semangat debirokratisasi yang tidak bisa ditangkap DPR," ungkap peneliti senior di Lembaga Survei Indonesia (LSI) tersebut.
Terkait dengan adanya potensi penyalahgunaan kepmen, kata Burhan, hal itu nanti bisa dicek dalam pengawasan oleh DPR. Kalau memang ada penyalahgunaan, Dahlan selaku menteri yang mengeluarkan kepmen bisa diminta bertanggung jawab. "Tapi, kalau sejak adanya kepmen itu aset BUMN malah meningkat, kontribusi BUMN ke PDB membesar, dan BUMN tampil kian kompetitif di tengah era persaingan swasta, berarti kepmen Dahlan benar," ujarnya.