Nuh menyebutkan, alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen). Setiap kabupaten/kota penerima DAK tersebut, lanjut Nuh, wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal 10 persen dari alokasi dana yang diterima. (cha/jpnn)
JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk