Dalam Sidang, Vanessa Angel Akui Terima Uang Rp 35 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Vanessa Angel menjadi saksi untuk dua muncikarinya di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (1/4) sore.
Yaitu, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta. Dua sidang tersebut berjalan tertutup. Namun, empat saksi lain mangkir.
Perempuan 25 tahun itu hanya bersaksi untuk terdakwa Tentri. Sebab, hakim menerima keberatan terdakwa Siska yang belum menerima surat penetapan tersangka.
BACA JUGA : Vanessa Angel Berhijab?
Dalam sidang tertutup tersebut, Vanessa memberikan keterangan hampir 30 menit.
"Vanessa tidak pernah bertemu dengan klien kami (Tentri, Red). Bahkan, dia tidak mengenalnya sama sekali," kata Yafet Kurniawan, kuasa hukum Tentri, setelah sidang.
Yafet mengaku mendapat temuan baru. Yaitu, dalam chatting kliennya dengan muncikari lain, tidak ditemukan konten foto Vanessa tanpa busana.