Dalami Berkas Budi Gunawan, Kejagung Bentuk Tim Khusus
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Kejagung tengah mengkaji berkas kasus gratifikasi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI itu.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus BG. "Sekarang lagi dikaji. Jampidsus bentuk tim khusus untuk mengkaji kasus ini," kata Tony di Jakarta, Kamis (12/3).
Hanya saja, katanya, sejauh ini belum ada kesimpulan dari tim kajian. "Semoga pekan depan sudah ada hasilnya," tegasnya.
Saat ditanya apakah kasus BG nantinya tetap ditangani Kejagung atau dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Tony belum bisa memastikannya. "Kita belum sampai kepada apakah nanti berkasnya mau ditangani Kejaksaan Agung atau Bareskrim Polri," ujar Tony.
Yang jelas, kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pimpinan lembaga penegak hukum bahwa kasus BG diserahkan kepada Kejagung. "Sampai hari ini belum ada kesimpulan tentang Kasus BG," tegasnya.(boy/jpnn)