Dalami Bukti, KPK Bidik Tersangka Baru Suap Bupati Klat
jpnn.com - JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhenti mengembangkan penyidikan suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejauh ini penyidik masih melakukan pengembangan dan belum menetapkan tersangka baru.
"Belum, tim masih terus mendalami informasi dan bukti yang ada," kata Febri saat dikonfirmasi JPNN, Senin (2/1).
Sejauh ini KPK sudah menjerat Bupati Klaten Sri Hartini, dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini memang pihaknya masih meminta keterangan kepada pihak-pihak lain.
"Jadi, penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mengetahui jaringan bekerja," katanya, Sabtu (31/12).
Penyidik juga tengah melakukan serangkaian penggeledahan.
Hari ini, Senin (2/1), penyidik menggeledah ruang kerja bupati Klaten, ruangan Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten Sartiyasto.