Dalami Kasus Abraham Samad, DPR Bentuk Panja
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja untuk mendalami pertemuan Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan Ketua KPK Abraham Samad.
"Disepakati, diminta unsur pimpinan Pak Trimedya siapkan konsep untuk Panja. Dalam waktu dekat akan siapkan proposal pembentukan panja dan dibawa ke pleno komi III terdekat," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).
Hal itu disampaikan usai RDPU yang menghadirkan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, mantan tim 11 penjaringan cawapres Joko Widodo, Andi Widjajanto dan teman Abraham Samad pemilik unit apartemen The Capital Residence, Supriansyah.
Politikus Golkar ini belum memastikan apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK Abraham Samad atau tidak. Yang jelas, Panja akan dibentuk masa sidang ketiga usai reses nanti.
Setelah terbentuk, Panja juga akan memanggil sejumlah nama yang belum bisa memenuhi panggilan komisi III. Mereka di antaranya ialah Feriyana Lim, dan Hendropriyono.
Anggota komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani menegaskan pembentukan Panja ini penting karena KPK terkesan lamban dalam membentuk komite etik. Padahal, Hasto sudah memberi penjelasan ke KPK
"Supaya terang saja. Apalagi ini kan KPK menyikapi ini bergerak lambat. Kalau KPK responsif seperti kasus sprindik Anas (Urbaningrum) tidak akan berkembang kemana-mana ini. KPK seperti punya jiwa korsa yang salah. KPK bukan melindungi lembaga, juga ketuanya juga," tegas Arsul. (fat/jpnn)