Dalami Keterlibatan WNI Yang Dideportasi Turki
jpnn.com - jpnn.com -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius bersama Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menemui 75 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki karena terindikasi dalam kelompok radikal Islamic State of Iraq Syriah (ISIS).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Cipayung, Jakarta, Senin (6/2) petang.
“Kemarin sore saya bersama Menteri Sosial menemui mereka yang mau masuk ke Suriah. Ada sebanyak 75 orang, 41 orang dewasa dan 34 di antaranya tergolong masih anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya ke sana (Suriah). Di antaranya ada yang sudah tinggal selama sebelas bulan, bahkan ada yang satu tahun," kata Suhardi di kantor perwakilan BNPT di salah satu gedung kementerian, Jakarta, Selasa (7/2).
Dia mengatakan, sejauh ini yang dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki sebanyak 75 WNI.
Sedangkan oleh otoritas pemerintah Singapura sebanyak dua WNI.
Selain itu, ada satu WNI berasal dideportasi oleh pemerintah Jepang.
"Saat itu mereka masih di Turki, belum berada di Suriah. Karena oleh pemerintah (setempat) kita tidak boleh masuk ke sana (Suriah),” ujar Suhardi.
Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai alasan para WNI tersebut yang berkeinginan untuk masuk ke Suriah.