Dalami Korupsi Al Quran, 3 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 27 Agustus 2012 – 13:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap tiga pejabat di Kementrian Agama terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab di Kemenag. Tiga orang anak buah Surya Dharma Ali tersebut yakni, Kasubdit Kepenghuluan dan pemberdayaan KUA Kemenag, Mashuri, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Abdul Karim serta Karo Perencanaan Kemenag, Syamsudin. Ketiganya diperiksa sebagai sebagai saksi untuk kasus yang telah menyeret anggota Komisi VIII DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR, Zulkarnaen Djabar dan Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetia. "Mereka diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (27/8).
Selain ketiga anak buah Suryadharma, lembaga superbody ini juga menjadwalkan memeriksa dua orang lainnya. Keduanya yakni, Ali Jufrie dan Abdul Kadir Alaydrus. "Juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Pada kasus ini, Zulkarnaen dan Dendy yang juga anak kandungnya itu, dijadikan tersangka terkait proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012 di Kementrian Agama (Kemenag).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap tiga pejabat di Kementrian Agama terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB