Dalami Suap Innospec, KPK Gandeng SFO
Rabu, 19 Mei 2010 – 16:04 WIB
Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown pula, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan. Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Sementara pejabat Pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Atas pengakuan itu, pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL.
Sementara dalam penyelidikan kasus Innospec di KPK, beberapa pihak juga sudah dikenai pencegahan agar tidak pergi meninggalkan Indonesia. Nama-nama yang dicegah bepergian ke luar negeri antara lain mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh, serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.