Dalang-Tersangka 9/11 Bisa Dihukum Mati
Resmi Dikenai Dakwaan, 5 Pelaku Segera DisidangkanJumat, 06 April 2012 – 04:44 WIB
Pengumuman itu merupakan perumusan ulang terhadap dakwaan sebagai konspirator yang dijeratkan kepada lima tersangka itu. Awalnya, militer AS mendakwa Mohammed pada 2008. Namun, Presiden Barack Obama menghentikan kasus tersebut sebagai bagian dari upayanya untuk menutup penjara di Teluk Guantanamo.
Tak mampu menutup penjara tersebut, Obama berusaha mengalihkan kasus itu ke pengadilan federal di New York pada 2009. Tetapi, rencana tersebut batal setelah menuai kritik terkait dengan masalah biaya dan keamanan.
April tahun lalu, Jaksa Agung AS Eric Holder juga telah mengumumkan bahwa lima tersangka 9/11 akan diadili di pengadilan militer Teluk Guantanamo.