Dalil Penuntut Umum kepada Terdakwa Temenggung Harus Ditolak
Jumat, 14 September 2018 – 23:53 WIB
Syafruddin memohon majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang penyampaian putusan atau vonis.
"Kami mohon majelis hakim berkenan menyatakan kami tidak terbukti bersalah, membebaskan dari segara dakwaan, dan merehabilitasi nama baik serta mengembalikan seluruh barang bukti yang disita," ujarnya.(jpnn)