Damayanti Benarkan Michael Wattimena Hadiri Kunker ke Maluku
jpnn.com - JAKARTA- Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, membenarkan ada 20 anggota Komisi V DPR pernah melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX.
Termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena. "Iya, ada," tegas Damayanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (29/1).
Namun demikian, Yanti enggan membeberkan lebih jauh soal kunjungan kerja tersebut. Termasuk apakah ada usulan kepada Komisi V untuk pembangunan jalan saat kunker itu.
Sebelumnya, Kepala BPJN IX Amran Mustary mengatakan bahwa proyek pengembangan jalan di Pulau Seram Wilayah II, Maluku, merupakan salah satu yang diusulkan saat sejumlah perwakilan Komisi V melakukan kunjungan ke Maluku dan BBPJN IX.
Saat kunjungan kerja itu, ada sekitar 20 anggota Komisi V yang hadir. "Kunjungan kerja waktu itu kan 20 orangan orang. (Michael) hadir, hadir," kata Amran usai diperiksa KPK, Selasa (26/1) lalu.
Menurut Amran, Komisi V menyambut positif usulan yang disampaikan. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Damayanti, dua stafnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)