Dampak Kasus Sarden Bercacing, Ribuan Karyawan Dirumahkan
jpnn.com, JAKARTA - Terkait temuan sarden bercacing, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menuturkan bahwa balai besar POM di seluruh wilayah terus melakukan sidak dan investigasi.
Sebanyak 27 makarel yang sudah ditetapkan BPOM mengandung cacing, akan ditarik. Selain itu juga terus dilakukan sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat.
Terkait sanksi, Penny menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan hukuman. "Merek yang positif (mengandung cacing,Red) diberi sanksi administratif dengan menghentikan sementar kegiatan import maupun produksi," ujarnya. Selain itu produsen maupun distributor harus segera menarik produk dari peredaran.
BPOM belum berencana untuk membawa kasus sarden bercacing ini ke ranah hukum. "Belum ada indikasi kesengajaan. Kan sudah ada sanksi administrasi," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya menyayangkan statemen terkait sarden bercacing yang dirilis oleh BPOM. Menurutnya, langkah BPOM tidak mempedulikan dampak terhadap dunia usaha.
Sejak Jumat (30/3), kata Ady, hampir seluruh pabrik pengalengan di seluruh Jawa dan Bali telah menghentikan produksinya. Ribuan karyawan juga terpaksa dirumahkan.
Para pemilik pabrik pengalengan, kata Ady tidak mau mengambil risiko dengan terus berproduksi. Sebab semua produk ikan kaleng baik Makarel, Sarden, maupun Tuna di tingkatan ritel telah ditarik. ”Meskipun kami produksi percuma nggak ada yang mau beli,” katanya.
Rilis BPOM kata Ady merupakan pukulan telak bagi seluruh industri pengalengan ikan. Di Banyuwangi, 10 pabrik berhenti beroperasi, di Bali 7 pabrik, serta masing-masing 1 pabrik di Pekalongan dan Pasuruan.