Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial

Kamis, 15 Agustus 2024 – 15:58 WIB
Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial - JPNN.COM
Ilustrasi unggahan media sosial. Foto: ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LONDON - Pemerintah Inggris akan memperketat undang-undang untuk membatasi distribusi konten ilegal di internet menyusul kerusuhan yang terjadi di negara itu, lapor CNBC, mengutip dua sumber di sektor industri tersebut.

Undang-undang Keamanan Online diberlakukan di Inggris pada Oktober 2023, yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya dari platform mereka.

Jika persyaratan tidak dipenuhi, perusahaan dapat didenda oleh regulator media Ofcom, dan para manajer senior perusahaan itu dapat dipenjara.

Pembahasan tentang kemungkinan revisi undang-undang tersebut sedang berlangsung dengan latar belakang pernyataan yang dibuat oleh pengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengenai situasi di negara tersebut.

Musk berkata di X: "Perang saudara tidak bisa dihindari." Namun, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pernyataan Musk tidak berdasar.

Kerusuhan di Inggris bermula usai terjadinya insiden penikaman yang menewaskan tiga anak-anak dan melukai beberapa lainnya di sebuah klub malam di Southport pada 29 Juli.

Polisi kemudian menahan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dan mendakwanya dengan 3 tuduhan pembunuhan dan 10 percobaan pembunuhan.

Sebagian besar warga Inggris bereaksi atas serangan tersebut dengan aksi protes, yang berubah menjadi bentrokan dengan polisi dan kericuhan setelah adanya unggahan tanpa dasar yang menyebutkan bahwa pelaku penikaman merupakan seorang imigran.

Kerusuhan di Inggris bermula usai terjadinya insiden penikaman yang menewaskan tiga anak-anak dan melukai beberapa lainnya di sebuah klub malam

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA