Dampak Pernikahan Sesama Jenis Terhadap Penghulu di Australia
Meski mayoritas warga Australia telah memilih untuk mendukung pengesahan pernikahan sesama jenis, sejumlah pertanyaan seputar kebebasan para penghulu untuk menolak menikahkan pasangan homoseksual mulai mencuat.
Anggota Parlemen Australia, Bob Katter, seorang tokoh terkemuka yang menolak pernikahan sesama jenis -yang daerah pemilihannya yakni Kennedy adalah salah satu yang paling tak mendukung pernikahan sesama jenis -mengatakan bahwa ia percaya hal itu adalah masalah kebebasan beragama.
Katter mengatakan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang tersebut bisa menempatkan pendeta, imam dan keuskupan dalam risiko.
Meski demikian, dosen hukum dari Universitas Teknologi Queensland -Alex Deagon -mengatakan bahwa terikat dengan sebuah denominasi agama melindungi seorang anggota organisasi keagamaan dari penuntutan.
"Jadi, jika seorang pastor di Mount Isa terdaftar sebagai bagian dari sebuah denominasi yang terdaftar di bawah Undang-undang Perkawinan, mereka bisa menolak untuk menikahkan pasangan sesama jenis, dan mereka tidak akan bisa dituntut atas diskriminasi tersebut.”
"Pada pasal 47 dari Undang-Undang Perkawinan (Australia) tertulis 'Tidak ada yang bisa memaksakan kewajiban kepada seorang penghulu yang berwenang untuk menikahkan siapapun’."
Penghulu independen tak dilindungi
Dr Deagon mengatakan bahwa perlindungan ini tidak berlaku bagi para penghulu independen, yang tak bisa menggantungkan keterikatan mereka pada sebuah denominasi terdaftar di bawah Undang-Undang Perkawinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB