Dampak Sosial RUU Pilkada Tinggi
Minggu, 21 September 2014 – 05:46 WIB
Yang perlu diperhatikan, jelas Johan, Kemendagri tetap menyiapkan dua draf RUU pilkada. Satu draf pilkada tidak langsung dan satu draf lagi pilkada langsung. "Semua itu bergantung DPR nantinya," terang dia.
Namun, pemerintah berharap RUU pilkada tersebut bisa diselesaikan sebelum masa kerja anggota DPR 2009"2014 selesai. Sebab, sebenarnya RUU pilkada itu memiliki keterkaitan dengan UU Desa dan UU Pemda. "UU Desa telah disahkan dan UU Pemda juga tidak ada aral melintang. Tinggal RUU pilkada ini yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Jika tidak disahkan sebelum 1 Oktober, Johan khawatir nanti RUU pilkada tersebut malah tidak akan selesai. Sebab, pemerintahan baru tentu bakal memiliki prioritas lain. "Apa RUU pilkada ini akan diutamakan, saya tidak yakin," jelasnya.