Dana Aspirasi, Anggota DPRD Dijatah Rp2,5 M
Rabu, 15 Februari 2012 – 11:06 WIB
Ia mengakui, untuk tahun ini dana aspirasi per anggota dewan selama setahun Rp2,5 miliar. Pada 2010 dan 2011, dana alokasi ini besarannya masing-masing Rp500 juta. Dana ini dipergunakan untuk reses, menyerap usul dan aspirasi masyarakat. “Tidak ada pada kami. Tapi nantinya melalui aspirasi yang kita serap akan dibantu dalam bentuk program kepada masyarakat tersebut,”tuturnya.(tha)