Kalaupun nantinya dana aspirasi tetap akan menjadi usulan mendesak dari legislatif, Agus mengatakan bahwa pemerintah tetap akan mempertahankan tata kelola keuangan yang baik dan efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Secara prinsip, kita ingin azas ekualitas, pemerataan dan keadilan tetap terjaga. Dan kita telah melakukan kajian terkait dengan undang-undang yang ada. Jadi, ini sedang dibicarakan oleh Panja, dan nanti di paripurna pasti akan ada hasilnya," pungkasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Meski pemerintah keberatan menerima usulan DPR RI yang meminta anggaran untuk dana aspirasi, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo