Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 18:07 WIB
"Disinyalir, total anggota DPR mendapatkan Rp 150 miliar dalam sekali reses," ucapnya.
Untuk itu, Apung menjelaskan, FITRA menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016.
"Kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU MD3," tandasnya. (gil/jpnn)